Diduga Truk Pengangkut Solar K 8810 AP Melintas di Jalan Bangsore 2-1, Publik meminta APH Segera Bertindak

 




KEDIRI,Tjahayatimoer.net — Aktivitas sebuah truk berwarna biru putih dengan nomor polisi K 8810 AP yang melintas di wilayah Jalan Bangsore Kabupaten Kediri, menjadi sorotan. Kendaraan tersebut diduga membawa BBM jenis solar dan memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai asal-usul muatan, legalitas pengangkutan, hingga kesesuaian kendaraan yang digunakan.

Penemuan tersebut bermula ketika awak media melakukan pemantauan langsung di lapangan. Dari hasil pengamatan, kendaraan K 8810 AP diduga membawa muatan yang disebut-sebut berupa solar.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah awak media melakukan pengecekan awal terhadap nomor polisi kendaraan tersebut. Data yang diperoleh awak media menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nomor polisi dengan peruntukan kendaraan yang ditemukan di lapangan. Temuan tersebut tentu perlu diverifikasi oleh instansi berwenang melalui data resmi kendaraan.

Yang juga menjadi pertanyaan adalah penggunaan kendaraan tersebut untuk membawa bahan bakar yang bersifat mudah terbakar. Pengangkutan barang berbahaya, termasuk cairan yang mudah menyala, memiliki aspek keselamatan dan persyaratan teknis yang harus diperhatikan. Regulasi pemerintah sendiri mengategorikan cairan mudah menyala sebagai barang berbahaya dalam ketentuan pengangkutan barang.

Dari Tulungagung, Solar Dibawa ke Mana?

Penelusuran awak media di lapangan kemudian mengarah pada informasi bahwa kendaraan tersebut diduga mengambil solar dari wilayah Tulungagung sebelum melintas menuju wilayah Kediri.

Informasi lapangan itu masih memerlukan pembuktian resmi. Karena itu, pertanyaan penting kini berada di tangan aparat penegak hukum dan instansi terkait: dari mana sebenarnya solar tersebut diperoleh, siapa pemasoknya, siapa penerimanya, dan apakah seluruh proses pengangkutannya dilengkapi dokumen yang sah?

Awak media juga melakukan konfirmasi kepada seseorang bernama Warjito, yang namanya disebut dalam penelusuran lapangan. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kendaraan tersebut, Warjito memberikan jawaban singkat:

«“Lsg konfirmasi ke mas Lutfi aja mas.”»

Jawaban tersebut telah dicatat sebagai bagian dari proses konfirmasi jurnalistik.

Nama Lutfi Ikut Disebut, Konfirmasi Masih Dibuka

Dalam penelusuran di lapangan, nama Lutfi disebut-sebut berkaitan dengan kendaraan K 8810 AP. Namun, keterkaitan tersebut masih berupa informasi yang sedang diverifikasi.

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Lutfi terkait kepemilikan atau penguasaan kendaraan, kegiatan jasa transporter, serta dugaan pengangkutan solar. Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah kendaraan benar berada dalam penguasaannya dan apakah muatan yang dibawa memiliki asal-usul serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Aparat Diminta Jangan Menunggu Viral

Temuan ini seharusnya tidak berhenti sebagai informasi di media. Polres Kediri, Ditreskrimsus Polda Jatim, Dinas Perhubungan, Pertamina, serta instansi terkait perlu melakukan pengecekan bersama apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Yang perlu diperiksa bukan hanya kendaraan, tetapi juga asal BBM, dokumen pembelian dan pengangkutan, tujuan muatan, jenis BBM, status kendaraan, peruntukan kendaraan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusinya.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen dan aktivitas tersebut legal, maka hal itu juga perlu disampaikan kepada publik agar tidak muncul dugaan yang berkembang tanpa dasar.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pertanyaan tentang “Depo” di Tulungagung Perlu Dijawab Terang

Pertanyaan lain yang muncul dalam penelusuran adalah mengenai sumber solar yang disebut-sebut berasal dari wilayah Tulungagung.

Awak media menemukan adanya sejumlah SPBU Pertamina di wilayah Tulungagung, namun keberadaan SPBU tersebut tidak dapat serta-merta disebut sebagai depo BBM. Karena itu, perlu ada penjelasan resmi dari Pertamina mengenai titik penyaluran atau sumber BBM yang sebenarnya apabila kendaraan tersebut memang mengambil solar di wilayah tersebut. Beberapa lokasi SPBU Pertamina di Tulungagung memang tercantum dalam basis informasi Pertamina.

Pertanyaan publik menjadi sederhana: jika benar kendaraan K 8810 AP membawa solar dari Tulungagung, dari titik mana BBM itu diperoleh dan berdasarkan dokumen apa pengangkutannya dilakukan?

Apalagi ketentuan mengenai BBM tertentu mengatur jenis pengguna dan titik serahnya.

Kini bola berada di tangan aparat dan instansi terkait. Jangan sampai dugaan aktivitas pengangkutan BBM hanya menjadi tontonan di jalan, sementara asal-usul muatan dan legalitas kendaraannya tidak pernah diperiksa secara serius.

Tjahayatimoer.net akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan membuka ruang hak jawab bagi Lutfi, Warjito maupun pihak lain yang disebut dalam informasi ini.(red)

Posting Komentar

0 Komentar