KEDIRI. |Tjahaya timoer.net – Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah awak media, diduga terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka di wilayah Desa Juwet, Kabupaten Kediri.
Menurut informasi yang diperoleh, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Tatis. Aktivitas itu disebut-sebut berada di area yang mudah terlihat dari jalan umum sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat.
Meski demikian, informasi yang beredar menyebutkan bahwa aparat penegak hukum (APH) setempat diduga belum mengetahui atau belum menerima laporan terkait dugaan aktivitas tersebut. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Sebagai bentuk penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, tim Tjahaya timoer.net akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang, guna memperoleh klarifikasi serta memastikan kebenaran informasi tersebut.
Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Kediri.
Tjahaya timoer.net akan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.(red)
0 Komentar